Referendum adalah suau proses pemungutan suara untuk mengambil sebuah keputusan, terutama keputusan pokitik yang mempengaruhi suatu negara secara keseluruhan.
Pada masa pemerintahan Preseiden BJ Habibie terjadi Referendum Timor Timur setelah konflik berkepanjangan yang terjadi setelah integrasi Timor Timur ke wilayah RI tahun 1975 yang ditetapkan melalui TAP MPR No.VI/M7PR/1978.
Berbagai upaya dilakukan Indonesia untuk menciptakan perdamaian diantara kedua pihak seperti perundingan Tripartit dimana Indonesia menawarkan gagasan otonomi yang luas bagi Timor-Timur. Akan tetapi pihak-pihak yang tidak menyetujui integrasi dan tetap menginginkan dilakukan referendum, untuk memastikan rakyat Timor-Timur memilih otonomi atau kemerdekaan.
Referendum Timor Timur dilaksanakan oleh UNAMET (United Nations Mission in East Timor) yang dibentuk oleh PBB. Hasilnya: dari total 438.968 suara sah, sebanyak 344.580 suara (78,50%) memilih opsi merdeka, sedangkan 94.388 suara (21,50%) memilih opsi tetap bergabung dengan Indonesia.
Dengan hasil tersebut Timor Timur resmi lepas dari kekuasaan Indonesia dan untuk sementara berada di bawah otoritas PBB.
Mereka yang memilih tetap menjadi bagian dari Indonesia lantas berbondong-bondong mengungsi, menyeberang ke Nusa Tenggara Timur.
Comments
Post a Comment